Semua Berita


07:39:41, 02 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 538 View

Akta kematian merupakan dokumen dalam pembuktian administrasi bahwasanya seseorang telah dinyatakan meninggal dunia. Masyarakat harusnya tahu sebenarnya dalam membuat akta kematian itu mudah. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, membuat akta kematian sekarang sudah sangat mudah. “Caranya isi formulir F-201. Bila meninggal di rumah sakit persyaratannya cukup membawa surat keterangan kematian dari rumah sakit atau surat keterangan kematian dari...

07:38:01, 02 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 462 View

Setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk harus dicatatatkan di Disdukcapil. Salah satunya ketika terjadi perubahan nama. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, syarat perubahan nama pada dokumen adminduk salah satunya adalah putusan pengadilan. "Perubahan nama misalnya dari Agus ke Rudi, itu harus dengan putusan pengadilan selanjutnya datang ke Disdukcapil nanti akan dibantu perubahannya. Jika hanya pembetulan dari Rudi menjadi Rudy itu...

13:55:30, 01 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 276 View

Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, pencatatan nama pada dokumen kependudukan perlu diatur sebagai pedoman bagi penduduk dan pejabat yang berwenang melakukan pencatatan untuk memudahkan pelayanan publik.  "Sehingga memberikan manfaat untuk pedoman pencatatan nama, penulisan nama pada dokumen kependudukan, dan...

13:52:37, 01 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 590 View

Tugas jajaran Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bukan cuma melayani langsung kepada penduduk, namun juga mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui beragam media. Seperti yang ditunjukkan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melalui akun TikTok @zudanariffakrulloh. Pada video yang diunggah pada Minggu (12/6/2022), akun @fahrulaprianto985 menanyakan apakah orang yang ingin membuat KK baru harus sudah menikah atau pernah menikah. Zudan gamblang menjelaskan,...

13:48:29, 01 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 464 View

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) adalah identitas resmi seseorang sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dan berlaku di seluruh wilayah NKRI. KTP-El berisikan informasi mengenai data diri seperti foto, tanda tangan, nama, alamat dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).  “NIK sangat penting, karena bisa dan dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti mendaftar asuransi, membuka rekening bank, dan lain...

10:18:26, 29 Jul 2022 | 2 Tahun Lalu, 289 View

Layanan Jemput Bola Disdukcapil Kab. Pati untuk pemilih pemula Pemilu tahun 2024 yang di laksanakan di SMA N 1 Pati pada tanggal 25 Juli 2022 sampai dengan tanggal 28 Juli...

09:50:24, 29 Jul 2022 | 2 Tahun Lalu, 1116 View

Salah satu dokumen penting kependudukan adalah akta kelahiran. Dokumen ini biasanya dikeluarkan Dinas Dukcapil bagi anak baru lahir yang memuat identitas nama, tempat dan tanggal lahir, hingga orang tua anak. Begitu pentingnya dokumen ini, untuk bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci adalah harus mempunyai akta kelahiran. Dalam forum Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) Seri ke-24 yang tayang pada Sabtu, (2/7/22) lalu, Hj. Babay Rositi, warga Serang, Banten bertanya tentang akta lahir...

09:46:40, 29 Jul 2022 | 2 Tahun Lalu, 342 View

Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil. KK ini digunakan sebagai rujukan dalam penerbitan dokumen kependudukan lainnya, seperti KTP-el, KIA, Surat Keterangan Pindah, dan seterusnya. Muncul salah satu pertanyaan warganet di akun TikTok Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, @zudanariffakrulloh, apakah bisa dalam 1 rumah terdapat 2 KK. "Dalam sistem aturan di Indonesia, tidak ada larangan 1 alamat, 1 rumah berisi lebih dari 1...

13:57:58, 27 Jul 2022 | 2 Tahun Lalu, 269 View

Jelang tahun ajaran baru bagi seluruh siswa-siswi PAUD, TK, SD, SMP DAN SMA atau sederajat, permohonan legalisir fotokopi dokumen kependudukan melonjak, karena sebagai syarat pendaftaran siswa baru. Padahal pemerintah telah menerapkan kebijakan baru untuk memudahkan masyarakat yaitu tidak perlu legalisir dokumen kependudukan yang berformat digital. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan kembali bahwa saat ini masyarakat yang ingin mendaftarkan diri ke...

10:37:26, 06 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 544 View

Pemberitahuan pelayanan online di Disdukcapil Kab....