Semua Berita


10:10:37, 01 Okt 2022 | 2 Tahun Lalu, 275 View

Indonesiabaik.id - Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah aktif. Dengan berlakunya NIK sebagai NPWP, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginformasikan cara mengoneksikan NIK dan NPWP Bagaimana Langkah-Langkahnya? Login melalui laman djponlinepajak.go.id Apabila NIK sudah valid maka bisa langsung menggunakan NIK, namun jika belum bisa, gunakan NPWP terlebih dahulu Input password Setelah berhasil masuk, informasi NIK/NPWP16...

08:16:46, 30 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 604 View

Indonesiabaik.id - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, mengatakan keterangan RT/RW hingga Desa/Kelurahan sudah dihapuskan untuk proses dalam mengurus administrasi kependudukan. Tidak Lagi Perlu Surat Pengantar Hal itu mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019, dimana masyarakat kini lebih dimudahkan dalam membuat kartu identitas. Jika sebelumnya kamu...

08:10:51, 30 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 333 View

indonesiabaik.id - Prosedur pengangkatan anak sudah punya dasar peraturan pemerintah yang dikuatkan berdasarkan keputusan pengadilan negeri. Aturan Adopsi Anak Jika hendak mengadopsi anak harus melewati sejumlah proses dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Prosedur pengangkatan anak memiliki dasar peraturan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. PP 54/2007 tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang...

13:49:14, 29 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 283 View

indonesiabaik.id - Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini memberikan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) online yang dapat dilakukan secara mandiri di rumah. Seberapa Aman Cetak KK di Rumah? Proses cetak KK online aman, sebab masyarakat perlu menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online. Untuk itu, jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF Kartu Keluarga secara aman, agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan dan terbebas dari pencurian...

13:45:14, 29 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 349 View

indonesiabaik.id - Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru mengenai pencatatan nama di dokumen kependudukan. Kenapa Perlu Diatur? Kemendagri melalui Permendagri No 73 Tahun 2022 mengeluarkan aturan terkait syarat pembuatan nama untuk pencatatan dokumen kependudukan. Peraturan itu berguna untuk menghindari adanya nama-nama yang aneh dan memberikan perlindungan sejak dini pada anak. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh juga...

10:21:17, 29 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 225 View

Kamis, 29 September 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati melakukan Pelayanan Jemput Bola di Balai Desa Mojomulyo Kecamatan Tambakromo, Pelayanan meliputi Perekaman KTP-el, Pendaftaran Kartu Keluarga (KK), dan Akta...

13:59:53, 28 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 242 View

Rabu, 28 September 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati melakukan Pelayanan Jemput Bola di Balai Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu, Pelayanan meliputi Perekaman KTP-el, Pendaftaran Kartu Keluarga (KK), dan Akta...

13:56:26, 28 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 213 View

Selasa, 27 September 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati melakukan Pelayanan Jemput Bola di Balai Desa Jatiroto Kecamatan Kayen, Pelayanan meliputi Perekaman KTP-el, Pendaftaran Kartu Keluarga (KK), dan Akta...

13:41:47, 26 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 198 View

Senin, 26 September 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati melakukan Pelayanan Jemput Bola di Balai Desa Karaban Kecamatan Gabus, Pelayanan meliputi Perekaman KTP-el, Pendaftaran Kartu Keluarga (KK), dan Akta...

12:51:45, 26 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 479 View

indonesiabaik.id - Ada aturan baru tentang penggunaan nama di Dokumen Kependudukan, seperti KK, KTP dan Akta. Tata Cara Pencatatan Nama Permendagri 73 Tahun 2022 pasal 5 mengatur tentang tata cara pencatatan nama pada Dokumen Kependudukan.  Berikut cara pencatatannya: Menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia Nama marga, famili atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada Dokumen Kependudukan Gelar pendidikan, adat dan...