Posted on 03 Sep 2022
Indonesiabaik.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan masyarakat agar memberi watermark saat membagikan data KTP elektronik. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga untuk hal-hal yang negatif.
Namun, ada cara untuk membuat watermark yang lebih advanced dan mungkin lebih susah diotak-atik sama oknum tidak bertanggungjawab.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri menjadi salah satu dokumen penting karena sering digunakan untuk memverifikasi berbagai hal. Agar tak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab, melindungi data pribadi perlu dilakukan.
Kementerian Kominfo melalui akun instagramnya, @kemenkominfo, memberikan tips membuat watermark di scan KTP yang lebih advanced dan mungkin lebih susah diedit sama pihak-pihak tidak bertanggungjawab agar lebih aman
Misalnya SCAN KTP PADA 05-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET