Semua Berita


09:11:27, 03 Sep 2022 | 1 Tahun Lalu, 130 View

Line pengaduan masyarakat Lapor Bupati Pati, untuk kemajuan Kabupaten...

09:50:08, 02 Sep 2022 | 1 Tahun Lalu, 106 View

Indonesiabaik.id - KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keabsahan atau kebenaran suata data diri adalah hal yang penting. Dengan validnya suatu data, seseorang bisa terbantu saat akan mengurus sesuatu, utamanya terkait pelayanan publik. Cara mengubah data di KTP Elektronik atau e-KTP perlu diketahui bagi Anda yang ingin melakukannya, salah satunya...

09:44:41, 02 Sep 2022 | 1 Tahun Lalu, 115 View

Indonesiabaik.id - Perubahan nama merupakan satu dari 10 peristiwa penting yang dialami warga negara Indonesia (WNI) menurut Peraturan Presiden No 25 Tahun 2008. Peristiwa penting yang dialami WNI ini wajib dilindungi dan diakui oleh negara. Ada berbagai alasan mengapa seseorang mengajukan permohonan penggantian atau penambahan nama di e-KTP, KK, maupun Akta. Penambahan atau perubahan biasanya dilakukan demi memasukan nama marga. Perubahan Nama di Dokumen Kependudukan Dalam...

09:39:23, 02 Sep 2022 | 1 Tahun Lalu, 118 View

Rabu ( 31/8/2022) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati Menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati dan Dinas Perhubungan Kabupaten...

08:00:13, 01 Sep 2022 | 1 Tahun Lalu, 93 View

indonesiabaik.id - Kartu tanda penduduk atau KTP adalah kartu identitas setiap warga negara yang tak boleh rusak atau hilang. Oleh karena itu, ketika KTP hilang masyarakat dianjurkan untuk segera mengurusnya. Lantas, bagaimana jika KTP hilang ketika berada di perantauan atau berada di luar kota? Mengurus KTP yang hilang di luar kota bisa dilakukan di mana saja, dalam artian tak perlu kembali ke kota domisili. Pasalnya, dengan adanya KTP elektronik, data kependudukan dari semua warga...

07:59:20, 01 Sep 2022 | 1 Tahun Lalu, 115 View

Indonesiabaik.id - Ada kabar gembira terkait layanan administrasi kependudukan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di luar negeri. Jika dahulu para WNI harus kembali ke Indonesia untuk membuat E-KTP, kini tidak lagi! e-KTP untuk WNI Luar Negeri Para WNI di luar negeri kini bisa membuat dokumen kependudukan di kantor perwakilan RI setempat. Proses pembuatan E-KTP untuk WNI di luar negeri hanya memakan waktu kurang lebih 2 menit. Prosesnya terdiri dari perekaman...

09:03:37, 31 Agu 2022 | 1 Tahun Lalu, 146 View

Jadwal Perekaman KTP-EL Jemput Bola Pemilih Pemula Pemilu Tahun 2024 ( tanggal 22 Agustus 2022 - 15 September 2022...

08:50:33, 31 Agu 2022 | 1 Tahun Lalu, 83 View

Pati, Apel pagi pada Rabu (31/08/2022) di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pati terasa sangat istimewa. Penyebabnya, apel pagi tersebut di pimpin langsung oleh penjabat Bupati Pati, yakni Bapak HENGGAR BUDI ANGGORO. ST., M.T. 3 hal yang menjadi penekanan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro : 1. Agar bersama meningkatkan integritas sebagaimana amanah dari Pak Gubernur pada saat pelantikan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk...

08:31:12, 30 Agu 2022 | 1 Tahun Lalu, 93 View

Indonesiabaik.id - Pemerintah mengingatkan bahaya mengunggah swafoto bersama dengan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el terkait fenomena bisnis digital Non-Fungible Token atau NFT. Pasalnya, penjualan dan pengunggahan foto dokumen kependudukan sangat rentan terhadap tindak kejahatan. Bahaya Jual e-KTP Pertama, menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el sangat rentan dengan adanya tindakan fraud atau penipuan atau...

08:30:19, 30 Agu 2022 | 1 Tahun Lalu, 84 View

Indonesiabaik.id - Salah satu masalah dalam pelayanan e-KTP adalah temuan adanya data ganda. Dalam hal ini, ganda karena datanya dipakai orang lain, atau memang datanya ada dua.  Penyebab Data Ganda Dukcapil Kemendagri menjelaskan, pada dasarnya data ganda pada e-KTP memang mungkin saja terjadi yang dikarenakan membuat KTP Elektronik di dua tempat yang berbeda, dengan dua NIK dan rekam sidik jari serta foto wajah juga dua kali. Padahal, data warga dalam e-KTP menganut prinsip...