08:50:14, 22 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 140 View
indonesiabaik.id - Saat proses mencari kerja, seringkali ada pihak yang meminta kita untuk mengirimkan berkas berupa data pribadi hingga file kependudukan. Hati-Hati Jangan Asal Kirim Perlu kewaspadaan bagi pelamar yang hendak mengirimkan lamaran pekerjaan atau telah dapat undangan interview, lalu diminta untuk mengirimkan data pribadi. Dalam kasus itu, jangan asal kirimkan berkas kependudukan yang berisikan data pribadi (data sensitif) yaa! Apalagi ketika proses rekrutmen belum tahap...
08:42:04, 22 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 153 View
Indonesiabaik.id - Kementerian Dalam Negeri telah membuat banyak terobosan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya layanan online yang memungkinkan masyarakat mencetak sendiri adminduk. Namun, apakah soft file dokumen kependudukan boleh diminta? Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan masyarakat yang mengurus online berhak menerima soft filenya, sehingga penduduk bisa mencetak sendiri dokumen kependudukannya kecuali e-KTP el dan KIA (Kartu Identitas...
08:12:02, 22 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 146 View
Untuk pasangan yang menikah setelah memgucapkan ijab kabul maka akan memdapatkan Surat Nikah, KTP-el dan KK dengan status perkawinan yang...
10:56:45, 21 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 172 View
...
09:35:17, 21 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 444 View
...
13:35:21, 19 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 159 View
indonesiabaik.id - Penerapan format baru Nomor Baru Wajib Pajak (NPWP) sudah berlaku sejak 14 Juli 2022. Mudahkan Akses Layanan Sesuai yang dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa penggunaan NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) membawa beragam kemudahan. Utamanya menyoal kewajiban perpajakan bagi masyarakat. Dengan NIK menjadi NPWP masyarakat menjadi lebih mudah sebab tidak perlu lagi repot mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) karena integrasi...
13:33:24, 19 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 153 View
indonesiabaik.id - Pemerintah mulai menerapkan format baru Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), berlaku sejak 14 Juli 2022. Format Baru Penggunaan format baru Nomor Pokok Wajib Pajak kini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Terdapat tiga format baru NPWP yang berlaku sejak tanggal 14 Juli 2022, sebagai berikut: Bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang merupakan penduduk menggunakan NIK. Penduduk adalah warga Indonesia dan orang asing yang bertempat...
08:54:05, 19 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 431 View
...
09:33:06, 17 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 139 View
Indonesiabaik.id - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menyarankan agar nama yang diberikan pada anak, tidak terlalu panjang. Pasalnya pemerintah memiliki keterbatasan teknis dalam pencatatan di sistem administrasi kependudukan (Adminduk). Batas Pemberian Nama Anak Nama yang terlalu panjang bisa memperbesar potensi salah ketik. Hal ini bisa berdampak pada pencatatan nama yang tidak sinkron antara dokumen satu dengan yang lainnya. Selain itu, sebelum...
09:30:24, 17 Sep 2022 | 2 Tahun Lalu, 152 View
indonesiabaik.id - Sejak 14 Juli 2022, pemerintah mulai menerapkan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Bagaimana Pemilik NPWP Lama? Data per Juli 2022, 19 juta NIK telah terintegrasi dan dapat digunakan sebagai NPWP. Angka tersebut secara bertahap akan terus bertambah. Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang saat ini sudah memiliki NPWP (pemilik NPWP lama), maka NIK sudah langsung berfungsi sebagai NPWP format baru atau berstatus...