08:22:12, 06 Mar 2023 | 2 Tahun Lalu, 4386 View
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kartu Keluarga (KK) hilang atau rusak karena peristiwa kebakaran, bagaimana cara mengurusnya? Sama seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga atau KK merupakan salah satu dokumen kependudukan yang penting dan wajib dimiliki. Kartu Keluarga memuat data lengkap tentang kepala keluarga beserta anggota keluarganya. Dokumen ini, penting untuk dimiliki oleh setiap keluarga. Melansir laman resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, penerbitan Kartu...
08:10:25, 03 Mar 2023 | 2 Tahun Lalu, 143961 View
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bagi Anda yang sedang menyambut persiapan buah hati, apakah sudah tahu cara mengurus akta kelahiran anak? Taukah Anda, cara mengurus akta kelahiran anak ini memerlukan beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan. Mulai dari surat keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit, hingga fotocopy surat nikah orangtua bayi. Setelah itu, cara mengurus akta kelahiran ini cukup mudah jika seluruh dokumennya sudah siap. Orangtua bayi tinggal membawa seluruh...
08:00:57, 02 Mar 2023 | 2 Tahun Lalu, 259 View
...
07:58:28, 02 Mar 2023 | 2 Tahun Lalu, 245 View
...
07:55:44, 02 Mar 2023 | 2 Tahun Lalu, 217 View
...
07:52:02, 02 Mar 2023 | 2 Tahun Lalu, 222 View
...
08:14:41, 01 Mar 2023 | 2 Tahun Lalu, 1087 View
KOMPAS.com – Dikarenakan sjeumlah alasan, akta kematian bisa saja dalam kondisi rusak. Akta kematian yang rusak harus diurus kembali karena merupakan dokumen yang penting untuk mengurus berbagai keperluan. Akta kematian menjadi dokumen pendukung untuk mengurus dokumen penting, seperti pembagian warisan, pembayaran asuransi serta menjadi salah satu syarat untuk dicatatkan perkawinan bagi seorang janda/duda. Lalu, bagaimana cara mengurus akta kematian yang rusak? Syarat mengurus...
13:32:51, 28 Feb 2023 | 2 Tahun Lalu, 179559 View
TRIBUNJATIM.COM - Kartu Keluarga atau KK menjadi salah satu dokumen yang cukup penting untuk dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia. Hal ini nantinya akan digunakan oleh beragam administrasi, mulai dari masuk sekolah hingga membuat dokumen lainnya. Untuk mencetak kartu tersebut masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke kantor Disdukcapil (Dinas Penduduk dan Catatan Sipil). Pasalnya dokumen tersebut kini sudah bisa dicetak sendiri di rumah. Dokumen kependudukan dapat dicetak...
09:02:52, 27 Feb 2023 | 2 Tahun Lalu, 1539 View
news.detik.com - Jakarta - UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) memberikan hak pencatatan kepada masyarakat yang menikah beda agama, setelah meminta izin ke Pengadilan Negeri (PN). Namun Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tegas pencatatan ini bukanlah pengakuan negara atas keberadaan dan eksistensi nikah beda agama. Pasal 34 UU 23/2006 menegaskan bahwa setiap warga negara yang telah melangsungkan perkawinan sah menurut peraturan perundang-undangan berhak mencatatkan perkawinannya pada...
09:10:05, 24 Feb 2023 | 2 Tahun Lalu, 475 View
dukcapil.kemendagri.go.id - Jakarta - Setiap penduduk di Indonesia memiliki hak untuk dicatatkan identitasnya sebagai bukti yang sah sebagai Warga Negara Indonesia. Inilah salah satu yang ditekankan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melalui akun tiktoknya @zudanariffakrulloh dalam menjawab pertanyaan @diansabila_. "Pak saya punya teman, orangnya sudah lama kabur dari panti. Sekarang orangnya umur 18 tapi tidak punya KK, akta maupun KTP-el. Bagaimana cara mengurusnya?,"...