09:02:52, 27 Feb 2023 | 1 Tahun Lalu, 1103 View
news.detik.com - Jakarta - UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) memberikan hak pencatatan kepada masyarakat yang menikah beda agama, setelah meminta izin ke Pengadilan Negeri (PN). Namun Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tegas pencatatan ini bukanlah pengakuan negara atas keberadaan dan eksistensi nikah beda agama. Pasal 34 UU 23/2006 menegaskan bahwa setiap warga negara yang telah melangsungkan perkawinan sah menurut peraturan perundang-undangan berhak mencatatkan perkawinannya pada...
09:10:05, 24 Feb 2023 | 1 Tahun Lalu, 247 View
dukcapil.kemendagri.go.id - Jakarta - Setiap penduduk di Indonesia memiliki hak untuk dicatatkan identitasnya sebagai bukti yang sah sebagai Warga Negara Indonesia. Inilah salah satu yang ditekankan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melalui akun tiktoknya @zudanariffakrulloh dalam menjawab pertanyaan @diansabila_. "Pak saya punya teman, orangnya sudah lama kabur dari panti. Sekarang orangnya umur 18 tapi tidak punya KK, akta maupun KTP-el. Bagaimana cara mengurusnya?,"...
13:42:50, 23 Feb 2023 | 1 Tahun Lalu, 247 View
dukcapil.kemendagri.go.id - Jakarta – Rifky Warga Desa Lumpang meminta solusi terkait status perkawinannya yang tertulis belum kawin pada Kartu Keluarga (KK) padahal, Rifky telah melakukan pernikahan secara agama. “Secara agama sudah sah menikah, saat mengajukan KK status belum kawin dan bukan sebagai kepala keluarga melainkan Family lain. Bisakah diubah menjadi kawin belum tercatat dan sebagai kepala keluarga? mohon pencerahannya,” Kata Rifky dari Desa Lumpang...
08:09:31, 22 Feb 2023 | 1 Tahun Lalu, 964 View
dukcapil.kemendagri.go.id - Jakarta – Salah seorang warga di Kelurahan 3-4 Ulu, Kota Palembang, Selasa (30/8/2022), mengadu karena akta kelahirannya berbeda jenis kelamin. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua RT di Kelurahan 3-4 Ulu, Ibu Eka Sari melalui forum zoom Dukcapil Menyapa Masyarakat Seri ke-32 bertema "Pemberian Identitas dan Pemutakhiran Data Pada Dokumen Kependudukan Sangat Mudah", Sabtu (27/8/2022). “Salah satu warga saya, di akta...
08:23:56, 21 Feb 2023 | 1 Tahun Lalu, 10421 View
finance.detik.com - Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memberlakukan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP. Selaras dengan hal ini, persediaan blangko e-KTP tidak akan ditambah lagi. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk 'Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024' beberapa waktu lalu. Zudah mengatakan, kebijakan...
09:11:14, 17 Feb 2023 | 1 Tahun Lalu, 581 View
dukcapil.kemendagri.go.id - Jakarta - Tak perlu harus foto ulang jika foto pada KTP-el Sahabat Dukcapil sudah tidak jelas, buram atau pudar karena KTP sudah lama. Inilah yang baru saja dijelaskan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melalui akun TikToknya @zudanariffakrulloh, Minggu (4/12/2022). Penjelasannya untuk merespons pertanyaan @radityakesayangan, "Pak saya dari bogor, pertanyaan saya, KTP-el saya fotonya tidak jelas apakah bisa diganti?" "Itu teman-teman...
09:01:20, 16 Feb 2023 | 1 Tahun Lalu, 2452 View
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengabarkan wacana pembuatan KTP digital oleh pemerintah. Informasi tersebut disampaikan melalui akun TikTok pribadi @zudanariffakrulloh. Lantas, sebenarnya apa perbedaan KTP digital dengan E-KTP? Selama ini diketahui penerapan KTP-el atau E-KTP sudah ditetapkan berdasarkan UU No. 24 Tahun...
08:23:49, 13 Feb 2023 | 1 Tahun Lalu, 27938 View
KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuat KTP digital yang dapat diakses melalui ponsel. Diberitakan Kompas.com, Kamis (9/2/2023), KTP digital bernama resmi Identitas Kependudukan Digital atau IKD ini merupakan versi digital KTP elektronik (e-KTP). Target pemerintah, sekitar 50 juta orang atau 25 persen dari total penduduk Indonesia memiliki IKD pada tahun ini. Lantas, apakah KTP digital akan diwajibkan bagi semua penduduk? KTP digital belum wajib...
09:38:33, 07 Des 2022 | 1 Tahun Lalu, 167 View
Jakarta - Tak perlu harus foto ulang jika foto pada KTP-el Sahabat Dukcapil sudah tidak jelas, buram atau pudar karena KTP sudah lama. Inilah yang baru saja dijelaskan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melalui akun TikToknya @zudanariffakrulloh, Minggu (4/12/2022). Penjelasannya untuk merespons pertanyaan @radityakesayangan, "Pak saya dari bogor, pertanyaan saya, KTP-el saya fotonya tidak jelas apakah bisa diganti?" "Itu teman-teman tidak perlu ganti foto. Yang...
09:35:16, 29 Nov 2022 | 1 Tahun Lalu, 199 View
...