Semua Berita


07:54:36, 26 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 237 View

indonesiabaik.id — Ada 10 negara yang warganya paling banyak memiliki e-KTP Indonesia. Kenapa WNA Boleh Dapet e-KTP? Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el. Hal itu sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, Untuk mendapatkan e-KTP, para WNA harus melalui tahapan-tahapan dan memenuhi syarat yang sangat ketat, salah satunya harus punya KITAP...

07:12:42, 26 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 212 View

Indonesiabaik.id - Pada saat melakukan pembuatan dokumen kependudukan pasti akan menemukan kolom untuk mengisi golongan darah. Kolom untuk mengisi jenis golongan darah tersebut memang tidak diwajibkan untuk diisi apabila pemohon tidak mengetahui jenis golongan darah nya. Namun ternyata, mengisi golongan darah pada saat melakukan pembuatan KK dan KTP-el sangat penting sekali. Mengapa Penting? Golongan darah penting untuk dicantumkan dalam dokumen kependudukan. Oleh sebab itu, jika...

07:11:29, 26 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 286 View

indonesiabaik.id - Biasanya seseorang dengan nama satu kata menambahkan 'bin' atau 'binti' nama orang tua, agar nama bisa memiliki lebih dari 1 suku kata dalam beberapa urusan. Bolehkah dalam aturan negara? Penggunaan Kata 'Bin' atau 'Binti' Menurut Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., penambahan nama orang tua atau bin/binti, boleh saja, dengan catatan: jika untuk hal-hal yang bersifat informal, maka dibolehkan tanpa harus...

07:40:41, 24 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 143 View

Indonesiabaik.id - Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah lama menjadi aspek penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Bahkan, bisa dikatakan KTP bagaikan “nyawa” dari penduduk Indonesia. Sebab, KTP berguna dalam berbagai urusan. Selain berguna dalam berbagai urusan, KTP juga memuat beberapa informasi pribadi yang penting khususnya NIK. Oleh karena itu, tidak heran jika NIK banyak disalahgunakan saat ini. Jangan Sebar NIK Tanpa Sensor Masyarakat diminta tidak...

07:35:55, 24 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 129 View

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) adalah salah satu dari 23 dokumen kependudukan yang merupakan output dari pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) kabupaten/kota sebagai Instansi Pelaksana pelayanan Adminduk.   Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, KTP-el adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang...

08:31:57, 18 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 256 View

Indonesiabaik.id - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan perbedaan fungsi NIK dan nomor KK. Salah satunya adalah NIK tidak perlu berubah saat pindah domisili, tetapi KK bisa saja berubah. Perbedaan Nomor NIK dan KK Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. NIK tersebut berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah...

08:23:30, 18 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 141 View

PATI-DISDUKCAPIL. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun yang Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia di hari Rabu (17/8/2022) dilaksanakan Upacara Bendera di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pati, sebagai Inspektur Upacaranya adalah SUDARTIK, S.Sos,...

09:01:04, 16 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 292 View

Apa jadinya jika seorang anak tidak memiliki akta kelahiran? Yang pasti akan kesulitan mengakses pelayanan publik, terutama layanan pendidikan, kesehatan, dan lainnya.  Selain itu keberadaan si anak menjadi kurang terlindungi dan kurang terjamin masa depannya serta rentan terhadap tindakan kriminal, di antaranya perdagangan dan perkawinan anak di bawah umur. Sebaliknya dengan akta kelahiran, keberadaan dan status hukum seseorang diakui oleh negara.  Pada tahun 2014, dari...

08:59:37, 16 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 196 View

Upaya mengintegrasikan seluruh tata kelola pelayanan publik dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tengah serius ditangani oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri selama 5 tahun ke depan. Sesuai dengan amanat yang terdapat di dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019, yakni mewujudkan sistem integrasi data kependudukan.  Dalam konteks Pilkada Serentak, fungsi NIK sangat penting untuk membantu KPUD dalam rangka pengecekan berkala terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar tetap...

09:37:21, 13 Agu 2022 | 2 Tahun Lalu, 235 View

Administrasi kependudukan (Adminduk) menjadi semakin penting lantaran selalu bersentuhan dengan setiap aktivitas kehidupan masyarakat.  Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pun selalu berkomitmen memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Adminduk. Semua persyaratan yang membikin ribet dipangkas habis.  Bahkan dengan mengusung semangat memudahkan pelayanan itu, bila ada petugas Dukcapil yang sengaja memperlambat layanan dokumen kependudukan bakal kena sanksi....