Waspada Pencurian Data KTP!

Posted on 09 Sep 2022


Waspada Pencurian Data KTP!

indonesiabaik.id - Di era serba digital, memberikan data diri KTP  kepada orang lain berisiko untuk disalahgunakan tanpa tahu oleh pemiliknya.

Penyalahgunaan Data Identitas

Beragam penyalahgunaan data bisa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, seperti akses perbankan/keuangan, pengajuan pinjaman online, pembobolan rekening pribadi hingga pengajuan kartu kredit.

Untuk itu, salah satu hal paling krusial dalam mencegah penyalahgunaan data adalah dengan tidak memberikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak lain jika bukan urusan penting.

Cegah Penyalahgunaan Data

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pernah mengatakan, hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia, sumber utama data pribadi adalah NIK. Jika saja terpaksa dan dalam urusan mendesak, pastikan betul data terkait NIK harus diberikan melalui satu proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan cek dan ricek secara berkala.

Masyarakat perlu dengan bijak menahan untuk membagikan identitas data diri secara cuma-cuma kepada siapa aja. Beberapa data yang dinilai krusial di antaranya foto diri, foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto swafoto dengan KTP, nomor KTP, foto KK, nomor KK, alamat sesuai KTP, bahkan hingga nama ibu kandung.

Apabila data diri dibutuhkan untuk aplikasi, pastikan aplikasi aman dan legal. Lakukan cek status kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK untuk pastikan data tidak dipakai orang lain.