Persyaratan Pengurusan SKTT Surat Keterangan Tempat Tinggal

Posted on 07 Nov 2023


Persyaratan Pengurusan SKTT Surat Keterangan Tempat Tinggal

SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) adalah surat untuk orang asing yang datang dari luar negeri yang memiliki izin tinggal terbatas.

Adapun untuk persyaratannya sebagai berikut :

- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)

- Fotokopi Paspor

- Surat Tanda Melapor dari Polres

- Surat Permohonan dari Sponsor / Penjamin

- Surat Keterangan Domisili dari RT yang diketahui Lurah

- Surat Kuasa apabila dikuasakan

- Fotokopi KTP yang diberi kuasa

- Pasfoto 4 x 6 berwarna sebanyak 2 lembar dengan background sesuai tahun kelahiran

-  Fotokopi Akta Kelahiran

- Fotokopi Ijazah Terakhir