Posted on 29 Agu 2022
indonesiabaik.id - Masih banyak masyarakat yang namanya di KTP berbeda antara yang tertera di KTP, KK, Akta Lahir dan bahkan Ijazah yang justru kadangkala berasal dari kesalahan pengetikan oleh Dinas Dukcapil.
Tenang SohIB!
Kesalahan pengetikan nama yang tertera pada KTP itu masih bisa diperbaiki/dibetulkan. Negara menghormati apa yang menjadi kebutuhan penduduk.
Hal pertama yang kamu ketahui terlebih dahulu yaitu pada kasusnya. Ingat, perbaikan/pembetulan nama beda dengan perubahan nama yaa SohIB!
Perbaikan/pembetulan nama bisa dilakukan dengan pengajuan ke Dinas Dukcapil dengan tidak perlu penetapan pengadilan. Namun, berbeda dengan perubahan nama yang penyelesaiannya harus ada penetapan pengadilan.
Beginilah cara perbaikan/pembetulan nama yang salah ketik;
Jika nama di KTP-mu salah, berarti ada nama di dokumen lain yang benar, misalnya Ijazah, KK, Paspor atau Akta Kelahiran.
Dokumen yang dimaksud: Ijazah, KK, Paspor atau Akta Kelahiran, digunakan sebagai bukti pembetulan nama KTP.
Nama KTP dalam proses pembetulan oleh Dinas Dukcapi
Dengan begitu, nama di KTP sama dengan semua dokumen kependudukan lain.