Posted on 07 Sep 2022
Indonesiabaik.id - Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri menjadi salah satu dokumen penting karena sering digunakan untuk memverifikasi berbagai hal.
Agar tak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab, melindungi data pribadi perlu dilakukan. Salah satunya yakni dengan memberikan watermark atau tanda pada e-KTP yang memuat informasi dan data diri agar tidak terjadi kebocoran data KTP.
Kementerian Kominfo melalui akun instagramnya, @kemenkominfo, memberikan tips membuat watermark di scan KTP. Adapun caranya sebagai berikut:
Contoh aplikasi sederhana di ponsel, yakni Phonto, PicsArt, dan dapat juga menggunakan IG story
Contoh: SCAN KTP PADA 05-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET
(Jangan sampai menutup informasi pada file KTP)
Anda dapat menuliskan secara manual informasi tanggal scan dan kepentingannya pada kertas kecil. Kemudian, kertas kecil tersebut ditempel di area kosong pada file KTP sebelum difoto di aplikasi. Selain itu, penting bagi masyarakat saat memberikan watermark, yakni sematkan tanggal dan kepada siapa file itu diberikan.