Berita Terkini

10:15:50, | 20 Hari Lalu, 44 View

...

10:14:41, | 20 Hari Lalu, 36 View

...

10:12:35, | 20 Hari Lalu, 19 View

...

10:13:22, | 20 Hari Lalu, 11 View

...

06:51:52, | 25 Hari Lalu, 64 View

...

14:18:11, | 1 Bulan Lalu, 147 View

...

14:20:57, | 1 Bulan Lalu, 89 View

...

14:17:50, | 1 Bulan Lalu, 82 View

...

15:09:49, | 1 Bulan Lalu, 55559 View

Jakarta - Salah satu syarat pemilih Pemilu 2024 adalah WNI dengan minimal usia 17 tahun. Namun, terkadang ada pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun belum memiliki KTP pada saat hari pemungutan suara. Lantas, apakah bisa nyoblos tanpa KTP? Jika tidak ada KTP, apa syarat lain yang harus dibawa untuk ikut memilih saat Pemilu 2024? Simak informasi di bawah ini. Apakah Bisa Nyoblos Tanpa KTP? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pemilih yang baru berusia 17 tahun dan belum...

14:48:10, | 1 Bulan Lalu, 208 View

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut adalah cara terbaru mengurus akta kelahiran yang hilang.  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Teguh Setyabudi menjelaskan, masyarakat dapat meminta penerbitan kembali kutipan akta kelahiran di Dinas Dukcapil.  Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 108 Tahun 2019, akta kelahiran yang dibawa pulang disimpan di rumah masyarakat adalah versi...

Berita Populer

14:24:34, | 4 Bulan Lalu, 346741 View

https://economy.okezone.com/ JAKARTA - Cara cek KTP sudah terdaftar di aplikasi apa saja akan diulas dalam artikel ini. Dengan kemajuan teknologi saat ini sudah terdapat e-KTP atau KTP elektronik, di mana kebutuhan masyarakat dalam pembuatan dokumen lain seperti SIM, atau paspor akan jauh lebih mudah. Proses pembuatan e-KTP sendiri sudah dilakukan secara massal dari tahun 2013. Sejak saat itu, seseorang hanya bisa memiliki satu KTP dan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun,...

13:32:51, | 1 Tahun Lalu, 130063 View

TRIBUNJATIM.COM - Kartu Keluarga atau KK menjadi salah satu dokumen yang cukup penting untuk dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia. Hal ini nantinya akan digunakan oleh beragam administrasi, mulai dari masuk sekolah hingga membuat dokumen lainnya. Untuk mencetak kartu tersebut masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke kantor Disdukcapil (Dinas Penduduk dan Catatan Sipil). Pasalnya dokumen tersebut kini sudah bisa dicetak sendiri di rumah. Dokumen kependudukan dapat dicetak...

15:09:49, | 1 Bulan Lalu, 55559 View

Jakarta - Salah satu syarat pemilih Pemilu 2024 adalah WNI dengan minimal usia 17 tahun. Namun, terkadang ada pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun belum memiliki KTP pada saat hari pemungutan suara. Lantas, apakah bisa nyoblos tanpa KTP? Jika tidak ada KTP, apa syarat lain yang harus dibawa untuk ikut memilih saat Pemilu 2024? Simak informasi di bawah ini. Apakah Bisa Nyoblos Tanpa KTP? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pemilih yang baru berusia 17 tahun dan belum...

08:10:25, | 1 Tahun Lalu, 45593 View

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bagi Anda yang sedang menyambut persiapan buah hati, apakah sudah tahu cara mengurus akta kelahiran anak? Taukah Anda, cara mengurus akta kelahiran anak ini memerlukan beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan. Mulai dari surat keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit, hingga fotocopy surat nikah orangtua bayi. Setelah itu, cara mengurus akta kelahiran ini cukup mudah jika seluruh dokumennya sudah siap. Orangtua bayi tinggal membawa seluruh...

18:55:11, | 8 Bulan Lalu, 21794 View

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang membandingkan akta kelahiran model baru dengan akta kelahiran tahun 2018, viral di media sosial TikTok. Pengunggah menilai, akta kelahiran tahun 2018 memiliki tampilan yang lebih baik dibandingkan akta kelahiran model baru yang menurutnya seperti fotokopi. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @mersiliyaw pada Sabtu (24/6/2023). "Akta anak 2018 masih bagus ya say, ini kertasnya masih berwarna. Kalau 2021, itu kertasnya selembar aja. Ya ampun...

08:23:49, | 1 Tahun Lalu, 19672 View

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuat KTP digital yang dapat diakses melalui ponsel. Diberitakan Kompas.com, Kamis (9/2/2023), KTP digital bernama resmi Identitas Kependudukan Digital atau IKD ini merupakan versi digital KTP elektronik (e-KTP). Target pemerintah, sekitar 50 juta orang atau 25 persen dari total penduduk Indonesia memiliki IKD pada tahun ini. Lantas, apakah KTP digital akan diwajibkan bagi semua penduduk? KTP digital belum wajib...

10:38:13, | 1 Tahun Lalu, 16032 View

SINDOnews.com, Cara membuat akta kelahiran anak di luar nikah tak jauh berbeda dengan pembuatan akta kelahiran anak pada umumnya. Hanya saja nanti, ketika jadi akta kelahiran anak tersebut hanya ada nama ibu saja, tak ada nama ayah. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, setiap anak berhak mendapatkan akta kelahiran. Termasuk yang lahir di luar nikah. "Ada yang bertanya pada saya apabila anak lahir di luar nikah...

09:48:24, | 1 Tahun Lalu, 9941 View

news.detik.com, Kegunaan Kartu Keluarga bagi masyarakat sangatlah penting. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga sebagai dokumen penting dalam kependudukan keluarga. Dilansir laman resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan, identitas, status, pekerjaan, dan jumlah anggota keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota...

14:23:37, | 1 Tahun Lalu, 9300 View

CNN Indonesia -- Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil Nasional sangatlah penting. Tujuannya, supaya Anda tahu bahwa nomor identitas yang tercantum pada KTP telah valid. Sekarang ini cara cek NIK online terbaru sudah lebih mudah sehingga tidak perlu repot datang ke Kantor Dukcapil, terutama jika sebatas ingin melakukan pengecekan. Fungsi NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP) memang banyak dibutuhkan untuk berbagai keperluan penting khususnya terkait mendapat...

09:29:34, | 1 Tahun Lalu, 8409 View

Sumber detik.com Jakarta - Atas satu dua hal, banyak pasangan yang mengangkat anak sehingga layaknya memiliki anak kandung. Lalu untuk administrasi dibuat Akta Lahir atas nama orang tua angkat. Apakah si anak kandung punya hak waris? Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik's Advocate. Berikut pertanyaan lengkapnya yang dikirim ke email: [email protected] dan di-cc ke [email protected] Saya adalah anak angkat dari orang tua angkat saya yang telah mengurus saya dari bayi sampai...